Dua Mobil dan Satu Motor Hangus Terbakar di Megawon Kudus, Kerugian Ditaksir Rp 70 Juta

Satu unit mobil berjenis colt yang hangus terbakar di lahan kosong Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB dengan bantuan dua unit pemadam Satpol PP dan dua unit pemadam BPBD,” jelasnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Jati melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kapolsek Jati bersama Kanit Intelkam, Pawas, dan personel piket SPKT turut mendatangi tempat kejadian perkara.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemilik kendaraan diketahui bernama Aris Solichin, warga Desa Megawon RT 3 RW 3, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Adapun kendaraan yang terbakar terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor. Ketiga kendaraan tersebut diketahui merupakan milik korban.

Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 juta.

“Untuk korban jiwa nihil. Kerugian material sementara ditaksir sekitar Rp 70 juta,” kata AKP Subkhan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran bermula dari gangguan kelistrikan pada Suzuki Carry. Api kemudian menjalar melalui daun pisang kering di sekitar kendaraan hingga mengenai mobil dan sepeda motor yang berada di dekatnya.

Polsek Jati masih melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.***