Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi bantuan insinerator yang diberikan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation.
Menurutnya, dukungan BLDF melalui bantuan insinerator sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi volume sampah.
Pihaknya berpesan agar desa dapat merawat bantuan tersebut dan mendorong warganya aktif memilah sampah, sehingga hanya residu yang terbuang ke TPA Tanjungrejo.
“Peran masyarakat sangat penting supaya desa mampu mengelola sampah secara mandiri, sehingga yang terbuang ke TPA Tanjungrejo tinggal residunya saja,” katanya.
Bupati juga berharap kerja sama BLDF dengan Pemkab Kudus terus berlanjut agar Kudus menjadi prioritas penanganan sampah.
Sementara itu, Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto menerangkan bahwa mesin insinerator akan beroperasi setiap hari untuk menghancurkan residu sampah rumah tangga.
Dengan kapasitas penampungan 6 kuintal per hari, alat ini sangat membantu pengelolaan sampah di desanya.
Hery menjamin uap pembakaran ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, karena telah tersaring dan menghasilkan abu sebagai residu akhir.***
