“Selanjutnya tentang komitmen peningkatan SDM ASN menuju smart ASN. Terakhir, digitalisasi di semua aspek dalam rangka perwujudan smart city,” jelasnya.
Setelah rapat tersebut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus tahun 2025-2029.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan Pansus II sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati Kudus dalam melayani masyarakat menuju Kudus Sehat (Sejahtera, Harmoni, dan Takwa).
“Terkait usulan sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional, itu mimpi kita semua. Nanti coba kami bicarakan dengan dewan, termasuk sekolah internasional yang disinkronkan dengan Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo,” terangnya.
Dalam perencanaan tersebut, Bupati menegaskan perlu banyak persiapan dan kajian mendalam terlebih dahulu. Baik dalam menyiapkan sarana prasarana maupun sumber daya manusianya.
“Kita kaji dulu, daerah (Kudus) mampu atau tidak, perlu kerja sama dengan daerah lain atau tidak,” kata Bupati Sam’ani.
Di samping itu, Pemkab Kudus dipastikan Bupati terus memberikan dorongan bagi universitas yang berdiri di wilayah Kudus untuk terus berkembang.
Terbaru dorongan Pemkab Kudus mampu mengantarkan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Kudus menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) Kudus dengan akreditasi Unggul. Dengan kemajuan tersebut, salah satu kampus di Kudus itu berpeluang membuka Fakultas Kedokteran.***
