DKK Kudus: Belum Ada Dapur MBG yang Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

SPPG Tanjungrejo di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Foto:Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Nuryanto menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS perlu komitmen yang serius dari pelaku UMKM. Mereka harus mengurus izin usaha dahulu melalui laman OSS secara digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.

Setelah itu, mereka akan melakukan pelatihan keamanan pangan bersama DKK Kudus selama satu hari. Meliputi, pelatihan proses memilah dan menerima bahan baku dari pasar, cara memasak, pembungkusan, hingga menakar kandungan gizi.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan infeksi kesehatan lingkungan (IKL), yang mana DKK akan berkunjung ke dapur produksi dari pelaku UMKM. Sekaligus, melakukan uji air yang digunakan untuk diperiksa dan dites di laboratorium.

Bacaan Lainnya

“Uji ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya seperti E-Coli atau salmonella yang bisa menyebabkan diare dan sebagainya,” tambahnya.

Setelah semua uji dilakukan, DKK Kudus akan memberikan sertifikat pelatihan dan surat rekomendasi, yang kemudian dapat diunggah di OSS secara digital. Apabila dirasa laik, maka MPP akan mengeluarkan SLHS, maka MPP akan mengeluarkan SLHS untuk UMKM tersebut.

“Tahun ini kita mengadakan empat kali pelatihan untuk SLHS yang difasilitasi oleh pemerintah, dan banyak sekali UMKM yang tertarik dan akhirnya antre. Ini kita dorong untuk SPPG agar mengikuti pelatihan SLSH, supaya terjamin keamanannya,” tandasnya.

Ia menargetkan, seluruh SPPG yang telah beroperasi di Kudus hingga saat ini, dapat tuntas mengikuti pelatihan SLHS pada akhir tahun ini. Sehingga, menu makanan yang diproduksi di dapur MBG dapat terjamin keamanannya. ***