Saat ini, tercatat hampir 600 pedagang tergabung dalam Paguyuban CFD Kudus. Yuniar akan terus melakukan sosialisasi dan patroli selama pelaksanaan CFD berlangsung agar kegiatan berjalan tertib dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami dari paguyuban selalu mengingatkan setiap minggu. Harapannya, pedagang ikut menjaga ketertiban, termasuk dalam hal parkir,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Peparkiran dan Terminal pada Dinas Perhubungan Kudus, Edy Supriyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan kantong parkir resmi untuk CFD, dengan tarif resmi Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.
Seperti di Jalan Sunan Kudus di Perempatan Pekojan ke arah timur, serta di utara Masjid Agung. Selain itu, tersedia kantong parkir di Jalan Pemuda serta dari selatan Ramayana ke arah timur juga menjadi lokasi parkir resmi.
Karena Jalan Ahmad Yani digunakan sebagai area utama CFD, Dishub Kudus menyediakan kantong parkir pengganti di Gang 1, 2, dan 3. Sementara untuk Jalan Ramelan, lokasi parkir dipindahkan ke perempatan Jalan Mangga.
Edy mengakui, jarak kantong parkir yang cukup jauh kerap menjadi alasan para pedagang mendekatkan kendaraan ke lokasi dagang. Tetapi tetap harus sesuai aturan karena pihaknya akan terus keliling dan mengingatkan.
“Jangan sampai ada oknum yang menarik tarif melebihi ketentuan. Tarif resmi untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000,” tegas Edy. ***
