Tak hanya itu, sistem digital tersebut juga melayani pengajuan santunan biaya pemakaman yang proses input datanya dilakukan langsung oleh admin pemerintah desa.
Dinsos juga menyediakan layanan pendaftaran akseptor KB gratis dan layanan Elsimil bagi calon pengantin.
“Di dalam layanan daring ini, juga menyediakan bantuan khusus ibu melahirkan,” paparnya.
Sementara itu, proses verifikasi dan pencairan bantuan tetap mengacu pada data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bantuan pemakaman dan bantuan ibu melahirkan, sasaran utamanya adalah warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.
“Khusus warga di desil 3–4, wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat pengisian data,” imbuhnya.
Meski sistem digital telah diterapkan, Dinsos Kudus tetap menyediakan pelayanan secara hybrid. Warga yang mengalami kendala teknologi atau membutuhkan pendampingan tatap muka tetap dapat datang langsung ke kantor dinas untuk memperoleh pelayanan.
“Layanan berbasis website ini hybrid, bagi yang membutuhkan tatap muka bisa langsung ke kantor Dinas Sosial Kudus,” pungkasnya. ***
