Dikhawatirkan Ganggu Arus Mudik, Takbir Keliling Dilarang sampai Kawasan Simpang 7 Kudus

Kawasan Simpang 7 Kudus tepatnya depan Kantor Bupati Kudus. (NILA)

Sebab itu, agar perjalanan pemudik saat melintas di Kudus tidak terhambat, diimbau agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan tidak menciptakan kerumunan di jalan-jalan utama.

“Kami imbau agar tidak melakukan takbir keliling yang masuk jalan protokol kota yang mengarah ke Simpang Tujuh Kudus. Takbir keliling boleh di lingkungan sendiri, tapi tidak usah masuk jalan protokol kota yang berpotensi menimbulkan kemacetan, sebab arus lalu lintas diperkirakan akan melonjak,” jelas Kapolsek Kota.

Lebih lanjut, Polsek Kota juga mengimbau agar pelaksanaan takbir keliling dilakukan dengan jalan kaki atau bisa menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan sound system yang berlebihan dengan tetap menjaga ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

“Tidak usah euforia dalam pelaksanaan takbir dengan minum minuman keras, membunyikan petasan, termasuk tidak usah menyalakan balon udara secara bebas,” pinta Iptu Subkhan.

Diketahui, informasi mengenai imbauan pelaksanaan takbir keliling ini pun telah dikomunikasikan dengan sejumlah tokoh agama maupun tokoh masyarakat di Kecamatan Kota. Semuanya telah sepakat untuk merayakan malam lebaran dengan penuh suka cita tanpa mengganggu ketertiban orang lain.***