Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Terban Kudus Ludes Terbakar

Petugas memadamkan api di dalam rumah agar tidak merembet. (Foto: Istimewa)

Akibat kebakaran itu, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp 100 juta.

Proses pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam milik Damkar Satpol PP Kudus yang didukung tujuh personel.

Bantuan juga datang dari Damkar PT Nojorono dengan satu armada dan tiga personel, serta Damkar Pura yang menerjunkan satu armada bersama empat personel.

Bacaan Lainnya

Sejumlah unsur lain turut membantu penanganan di lokasi, di antaranya personel Polsek Jekulo, Babinsa, serta aparat Pemerintah Desa Terban.

Berkat kerja sama seluruh tim, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat korsleting.***