“Pengin desanya mendapatkan SK itu, banyak. Ketika masyarakat semangat dan mereka punya sesuatu seperti pasar krempyeng gitu, mereka sudah semangat. Setelah kita jelaskan dari 24 program yang harus ditempuh, itu perlu didorong,” terangnya.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk membangun sektor kepariwisataan di Kudus semakin maju lagi. Sehingga, wisatawan yang datang ke Kudus bisa lebih betah tinggal berlama-lama dan memiliki banyak pilihan untuk berwisata.
Untuk diketahui, 30 desa yang telah mendapatkan SK Desa Wisata di Kabupaten Kudus, antara lain, Desa Loram Kulon, Wonosoco, Wates, Rahtawu, Ternadi, Kandangmas, dan Tanjungrejo.
Kemudian, Desa Terban, Temulus, Jepang, Kaliputu, Padurenan, Margorejo, Jurang dan Dukuhwaringin. Lalu, Desa Klaling, Gondosari, Karangampel, Kajar, Japan, Menawan, Kedungdowo, dan Ngemplak.
Selanjutnya, Desa Karangrowo, Janggalan, Pedawang, Gribig, dan Kauman. Lalu, dua desa yang terbaru yakni Desa Kaliwungu dan Kesambi. ***
