DED Sudah Jadi, Pembangunan Pasar Anyar Kudus Menunggu Dana Cair dari Pusat

Calon lahan pembangunan Pasar Anyar di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Saat ini, pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana pembangunan Pasar Anyar telah dikantongi. Sementara untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan lainnya masih berproses.

“Untuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menunggu setelah ada kepastian dari Kementerian PU kapan akan membangun Pasar Anyar,” tambahnya.

Setelah dibangun, Fitrianto membeberkan bahwa Pasar Anyar nantinya dapat menampung hingga lebih dari 1.300 pedagang. Pendataan mengenai pedagang yang akan menempati pasar tersebut juga masih berproses agar bisa berjualan secara nyaman.

Bacaan Lainnya

Sementara pedagang yang akan menempati pasar tersebut akan diprioritaskan bagi pedagang relokasi dari Pasar Bitingan. Baim itu pedagang yang berjualan produk basah maupun kering.

“Hasil pendataan pedagang kemarin awalnya 1.300 pedagang, memang di beberapa waktu terakhir ada usulan tambahan karena ada pedangan yang belum terakomodir, ini juga masih kita data,” tambahnya.

Disinggung terkait pedagang sayu malam, Fitrianto menyebut bahwa saat ini masih dalam koordinasi. Sebab, para pedagang menolak untuk direlokasi dan meminta agar dibuat pasar baru sebagai tempat mereka berjualan. ***