KUDUS, ZONANEWS.ID – Tradisi Dandangan akan kembali digelar di Kabupaten Kudus tahun ini, setelah sebelumnya vakum selama dua tahun lantaran pandemi covid-19. Tahun 2023 ini, dandangan akan digelar dengan melibatkan 600 pelaku usaha, baik dari warga lokal maupun luar Kudus.
Kabid Pedagang Kali Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Imam Prayitno menyampaikan, hingga saat ini sudah ada puluhan pedagang yang mendaftar lapak dandangan. Sedangkan pendaftaran sendiri bisa dilakukan di masing-masing paguyuban.
“Untuk yang membina UKM itu dikasih kesempatan ngajak kelompok. Kan ada pariwisata, perindustrian, kadin, dan lainnya, bisa daftar juga melalui sana,” ujarnya, Kamis, 9 Februari 2023.
Untuk pemenuhan kuota 600 pedagang, Imam mengaku tidak bisa memastikan secara pasti berapa jatah yang diperuntukkan khusus bagi warga Kudus. Namun, pihaknya tidak mengelak bahwa warga Kudus menjadi prioritas pendaftar lapak dandangan.
“Nanti yang sudah daftar dan fix, dikelompokkan. Jadi biar dagangannya bisa merata,” tuturnya.
Para pedagang akan diminta membayar sebsesar Rp 100 ribu per hari selama 10 hari pergelaran dandangan, untuk ditujukan sebagai biaya sewa tratak, listrik, kebersihan, dan operasional lainnya. Pedagang nantinya akan menempati lapak seluas 3×4 meter.
