Meski secara umum hasil verifikasi dinilai positif, terdapat sejumlah catatan dari tim verifikator. Salah satunya berkaitan dengan jenjang sekolah dasar (SD), khususnya mengenai luasan tanah dan status kepemilikan lahan yang masih milik desa.
Selain itu, terdapat dua SMP yang berada dalam satu lokasi. Kondisi tersebut nantinya akan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat apakah memungkinkan untuk diakomodasi menjadi dua bangunan bagi jenjang SD dan SMP dalam konsep sekolah terintegrasi.
Catatan lainnya berkaitan dengan akses jalan menuju lokasi sekolah. Namun demikian, persoalan luasan jalan disebut bukan menjadi poin utama dalam verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi.
“Kalau akses jalan sebenarnya tidak begitu disorot kemarin, kalau bisa diperlebar ya bagus, tapi tidak menjadi catatan penting,” terangnya.
Anggun menambahkan, secara keseluruhan kondisi lahan dinilai cukup memadai. Bahkan, untuk kebutuhan fasilitas pendukung olahraga, pihaknya telah menyiapkan lahan tambahan di wilayah selatan SMAN 2 Bae yang merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Nantinya, sekolah tersebut akan dikonsep sebagai sekolah unggulan dengan sistem seleksi bagi siswa berprestasi. Kalau untuk kapan realisasinya, kalau arahan dari Presiden kemarin Kemendikdasmen diminta secepatnya,” tukasnya.
Program Sekolah Nasional Terintegrasi sendiri merupakan kebijakan strategis Pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan sekolah lintas jenjang SD hingga SMA atau SMK.
Program yang akan dijalankan oleh Kemendikdasmen bagi setiap daerah ini, berorientasi pada lulusan dan penguatan tata kelola yang terdiri dari transformasi infrastruktur, sumber daya manusia dan pembelajaran.
