“Ini ijinnya sudah ada, dari PIRT sampai halal dan hak paten,” tambahnya.
Cara mengolah kulit nanas menjadi sirup pun tidak sulit. Dia membeberkan, setelah dicuci, kulit nanas tersebut kemudian dimasak dengan air hingga mendidih.
Setelah itu, didiamkan selama 2-3 hari atau difermentasikan. Selanjutnya, dimasak kembali dengan mencampurkan gula aren, kapulaga, cengkeh, dan kayu manis.
Ketika sudah terlihat mengental saat dimasak, lanjut Yanti, menandakan bahwa sirup kulit nanas siap untuk dikonsumsi.
“Sirup kulit nanas ini bisa bertahan 3-4 bulan,” tandasnya.
Alasan dirinya melakukan pengolahan kulit nanas yakni untuk mengedukasi masyarakat, bahwa buah nanas memiliki beragam manfaat dan tiap bagian nanas juga bisa dimanfaatkan.
“Manfaatnya kalau yang saya rasakan, untuk menambah stamina saja. Kalau pingin diet juga bagus karena mengandung Bromelain, Vitamin D,” ucapnya.
Sirup tersebut, dijual di Pojok Kreatif Desa Pedawang, ataupun di Marketplace Online, dan Kantor Pos Kudus. Untuk harganya tergantung dari mililiternya, untuk 360 mililiter diharga Rp 15.000 sedangkan 500 mililiter Rp20.000 saja. ***
