“Saat saksi mencari di perairan, kaki saksi mengenai jenazah korban yang tergeletak di dasar air. Lalu saksi berterik meminta tolong kepada para pemancing yang ada di sekitar TKP,” terang Munaji.
Tim dari Puskesmas Jepang dan tim Inafis Polres Kudus langsung datang ke lokasi serta melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” kata Munaji.
Lebih lanjut, menurut keterangan anak kandung korban, diketahui bahwa korban yang ditemukan meninggal memiliki riwayat penyakit epilepsi dan sudah lama diderita sejak sebelum menikah.
Pihak keluarga juga telah menerima musibah yang menimpa korban serta tidak bersedia dilakukan otosi. Untuk selanjutnya, korban doserahkan oleh Kapolsek Mejobo kepada keluarganya.
Sebagai informasi, hingga Jumat, 22 Maret 2024 ada 39.272 warga Kudus yang terdampak banjir. Sebanyak 3.177 orang diantaranya memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman.***
