Proses penyaluran BLT pekerja rokok ini akan dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengajukan surat keputusan terkait data-data calon penerima kepada Bupati Kudus.
Pihaknya merincikan, pekerja rokok yang diusulkan mendapatkan BLT dari anggaran Pemkab Kudus sebanyak 33.315 orang. Kemudian pekerja rokok yang diusulkan menerima BLT lewat APBD Jateng sebanyak 38.835 orang, dan dari APBD Demak sebanyak 4.985 orang.
Agung mengatakan, anggaran BLT untuk buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT Pemkab Kudus kurang lebih sebesar Rp 40 miliar. BLT untuk alokasi dua bulan yakni Maret dan April 2023 rencananya akan diberikan sekaligus, saat menjelang Lebaran.
“Para pekerja yang memang menekuni di sektor tembakau atau rokok harus diberi pelatihan agar bisa lebih produktif, terutama para buruh baru,” imbuhnya.***
