Bertemu Bupati Kudus, Garank 1 Unpad Diminta Sabar Tunggu Proses Hukum

Ketua Garank 1 Teguh Santoso. (NILA)

“Termasuk untuk menjaga kondusifitas, supaya proses hukum bisa berjalan dulu,” kata Teguh melanjutkan.

Di samping itu, anggota DPRD Kudus Komisi A Sudjarwo yang mendampingi Garank 1 beraudiensi dengan Bupati menjelaskan, antara Garank 1 dan Bupati mengambil jalan tengah. Semua tengah menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Proses pelantikan yang dijadwalkan pada akhir Maret 2023, mundur satu bulan menjadi April 2023.

Bacaan Lainnya

“Kemarin katanya akhir Maret, ini mundur hingga akhir April. Beliau (Bupati) menunggu keputusan pengadilan. Saya kira itu masuk akal,” katanya.

Dengan demikian, Jarwo tetap berharap proses pelantikan bisa segera dilakukan. Setidaknya sebelum lebaran atau pertengahan April pelantikan bisa terlaksana. Namun semua tergantung penegak hukum dalam menyelesaikan proses peradilan yang sedang berjalan.***