Meski demikian, menurut Kuswantoro kebijakan pembelian migor curah tersebut berjalan susah-susah gampang.
“Aturan yang kemarin yang hanya 2 liter per NIK, itu susah. Berat batu distributor atau pun dari konsumen yang merupakan pelaku usaha. Tapi ini boleh sampai 10 liter per NIK, alhamdulilah agak meringankan,” terangnya.
Atas kebijakan yang ada, Disdagperin Pati akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah. Seperti apa program yang berlaku dan mulai kapan dioperasikannya.
Di Pati sendiri ada 4 lokasi yang menjadi distributor besar minyak goreng curah. Seperti toko Fatimah Rudi Sulistiantono dan toko Murah Sari.
“Karena kebijakan itu juga baru tadi malam, nanti akan kami sampaikan langsung ke distributor. Kalau ke masyarakat perlahan-lahan agar tidak timbul kesalahpahaman,” ungkapnya.
Dari kebijakan ini, pihaknya khawatir akan ada masalah. Sebab, tidak semua orang memiliki HP android untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Harapan kami pembelian minyak goreng yang juga termasuk komoditas pokok bisa semudah mungkin oleh masyarakat. Tidak menyulitkan, barang tersedia, dan harga terjangkau,” pungkasnya.***
