Bawaslu Kudus Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Rapat Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kudus, Kamis 30 Juni 2022. (ISTIMEWA)

Ia juga menyampaikan, output dari kegiatan rapat ini adalah pembahasan laporan pelayanan informasi PPID Bawaslu Kudus secara berkala.

Pembentukan kelompok kerja PPID Bawaslu Kabupaten Kudus sebagaimana Surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: 036/HM.04/K.JT/04/2022 perihal Penyampaian Pokok Kebijakan Pokja PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam rapat tersebut turut hadir Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Ery Rahayu yang juga bagian dari Anggota Kelompok Kerja (Pokja) PPID Bawaslu Kudus, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus, Sudarmi selaku Atasan PPID.

Bacaan Lainnya

Hadirnya Ery Rahayu dari Diskominfo Kudua sebagai Anggota Pokja, diharapkan dapat membawa dampak posisif untuk kemajuan PPID Bawaslu Kabupaten Kudus.

“Sehingga ke depan akan ada penandatangaan naskah kesepakatan bersama antara Bawaslu Kudus dengan DInas Kominfo Kudus terkait pelayanan informasi publik,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ery Rahayu menyambut baik kerjasama dan menyampaikan terima kasih karena telah dilibatkan dalam Pokja PPID Bawaslu Kabupaten Kudus.

“Suatu kehormatan bagi saya yang telah dilibatkan secara langsung dalam Pokja PPID Bawaslu Kudus,” ujarnya.

Pihaknya berharap nantinya ada kerjasama yang sinergis antara Bawaslu dan Dinas Kominfo sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.***