Baru Terkumpul 69 Persen, Bulan Dana PMI Kudus Diperpanjang hingga Agustus 2024

Markas PMI Kabupaten Kudus. (Istimewa)

“Jadi di desa-desa itu belum bisa terkumpul maksimal, belum bisa 100 persen. Itu kan tergantung camatnya. Yang mencapai 100 persen hanya di Kecamatan Kaliwungu,” terangnya.

Di samping itu, pengumpulan dana dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SMA di Kudus juga belum dikumpulkan. Sementara PNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah menyetor penuh atau tercapai 100 persen.

“Kalau guru SMA kan memang menunggu siswanya masuk sekolah, jadi kalau siswanya belum ya gurunya juga belum. Ini rencananya baru mulai ditarik besok (Kamis, 1 Agustus 2024),” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, untuk pengumpulan dana dari perusahaan, sambung Imam, juga dinilai tidak maksimal. Beberapa perusahaan yang sudah menyetor di antaranya, Pura Group, PT Nojorono Tobacco International, PT Sukun Wartono.

“Djarum malah belum. Kalau daru perusahaan memang belum tercapai maksimal, misalnya kita targetnya Rp 10 juta hanya cair Rp 7 Juta. Tapi akan kita maksimalkan kembali setelah ini selama satu bulan,” tuturnya. ***