Banyak yang Pensiun, Disdikpora Kudus Mendata Kebutuhan Guru PAUD untuk Usulan Formasi PPPK

Ilustrasi. Pertemuan PKG PAUD di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“TK Negeri Pembina siswanya juga banyak, untuk jumlah kebutuhan guru masih dalam pendataan, ini tinggal sekitar 18 guru ASN di Kudus,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kudus, Mujiwati mengaku belum mendengar perihal pengusulan formasi PPPK untuk Guru PAUd. Kendati demikian, Ia menyambut baik jika benar terjadi.

“Kami belum menerima informarmasi dari dinas. Jika guru Himpaudi ada kesempatan ikut, insya Allah akan kami ikuti, namun untuk sertifikasi nunggu adanya perubahan Undang-Undang Guru dan Dosen,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya pun berharap semoga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bisa disempurnakan. Sehingga guru PAUD non formal bisa mendapatkan hak yang setara dengan guru formal, salah satunya mengikuti sertifikasi.

“Semoga UU Guru dan Dosen segera ada perubahan, sehingga kami Guru PAUD Non Formal bisa segera bisa mengikuti sertifikasi,” tambahnya. ***