“Korban membakar slamper di kebun tebu yang dekat rumah saksi Rohmadi,” ucapanya.
Selanjutnya, pukul 12.00 WIB istri Rohmadi sehabis pulang menjeput anak sekolah melihat ada kepulan asap di lahan tebu belakang rumahnya.
“Setelah melihat sebentar ke kebun tebu yang terbakar, istri Rohmadi melihat ada orang tergeletak di lahan tebu yang terbakar dalam keadaan telentang,” imbuh dia.
Setelah itu, tim kesehatan dari Puskesmas Dawe memeriksa korban. Dari hasil pemeriksaan sebelum meninggal terbakar korban terlebih dahulu pingsan karena menghirup Co2 yang besasal dari asap.
Korban mengalami luka bakar di bagian punggung, kepala bagian belakang, leher, dan kaki. Setelah itu, mengalami afiksia karena adanya gangguan pada sistim pernafasan. Korban juga mengalami luka bakar serius pada bagian muka dan terkahir mulut sudah dalam kondisi kering tidak bisa dibuka
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerimakan dan tidak menuntut secara hukum menganggap sebagai musibah dikuatkan dengan surat pernyataan tertulis dari keluarga korban.***
