Audiensi dengan DPRD, Paguyuban Penjaga Sekolah Dasar di Kudus Minta Gaji Setara UMK

Audiensi antara penjaga sekolah dasar di Kabupaten Kudus dengan DPRD Kudus, pada Kamis 10 Agustus 2023. (NILA)

Namun, baik itu CPNS maupun PPPK, tidak ada formasi untuk penjaga sekolah.

“Kita menunggu andai ada formasi untuk itu (penjaga sekolah dasar), ternyata tidak ada,” ucapnya.

Harapan tersebut tidak lepas dari pengabdian para penjaga sekolah selama ini. Budi mengatakan, rata-rata penjaga sekolah telah bekerja selama puluhan tahun, bahkan ada yang sudah 19 tahun lebih. Meskipun dengan gaji yang jauh di bawah UMK, mereka tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, selain menjadi penjaga sekolah dasar, ada di antara mereka yang memiliki pekerjaan tambahan seperti menjadi petani atau berkebun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan memberikan tanggapannya terkait tuntutan para penjaga sekolah dasar di Kudus tersebut. Sebab sampai saat ini mereka belum menerima TKGS (Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta), sehingga DPRD akan berupaya agar mereka bisa masuk daftar TKGS.

“Kita upayakan mereka masuk TKGS, kita akan minta datanya dulu yang real, berapa jumlah tenaga penjaga sekolah dasar yang real berapa. Supaya nanti dalam klasifikasi mereka sebagai penerima TKGS biar kita bisa mengusulkan ada tambahan dari penjaga sekolah,” jelas Masan.

Lalu terkait tuntutan kenaikan gaji, Masan mengatakan bahwa hal tersebut belum bisa.

“Kalau UMR gak mungkin kita, karena kemampuan keuangan daerah, jadi menyesuaikan TKGS itu,” kata Masan.

Secara regulasi, langkah tersebut pun dikatakan Masan bisa dilakukan. Sebab penjaga sekolah masuk sebagai tenaga kependidikan.

“Secara regulasi bisa, karena masuk tenaga kependidikan. Jadi selain guru, itu ada TU (Tata Usaha), ada penjaga sekolah, itu dimasukkan sebagai salah satu item di TKGS,” ungkapnya.**