“Ini kita lihat mana yang sudah mampu. Jadi kalau sudah mampu kita coret (dari daftar penerima bantuan), diganti dengan yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.
Pemkab Kudus juga dikatakan Hartopo telah memetakan wilayah mana saja yang warganya termasuk miskin ekstrem. Untuk selanjutnya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono menjelaskan bahwa sampai saat ini BLT bagi warga Kudus masih berlanjut. Menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) setiap bulan ribuan warga Kudus masih mendapatkan BLT senilai Rp 300 ribu selama satu tahun.
“BLT sampai sekarang masih berlanjut. Seperti yang dikatakan Pak Bupati, untuk mengentaskan kemiskinan di Kudus, BLT masih diberikan,” ungkapnya.
Di mana BLT yang bisa digunakan tiap desa untuk bantuan ini minimal 10 persen dari DD yang diterima. Serta maksimalnya hingga 25 persen dari DD yang diterima tiap tahunnya.***
