ASN di Kudus Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg, Sekda Kudus: Seharusnya Sadar Diri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa juga menegaskan bahwa pasokan elpiji subsidi saat ini dalam kondisi aman. Masyarakat bisa membeli elpiji tersebut di pangkalan-pangkalan terdekat.

Mengenai konsumen sasaran, Andi menerangkan bahwa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg yakni konsumen rumah tangga dari masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan sasaran.

“Sekarang pun pelaku UMKM harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) agar dapat mendapat jatah dua tabung gas setiap minggu, kalau belum ya jatahnya seperti konsumen rumah tangga atau satu tabung seminggu,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga menyebut bahwa konsumen tetap bisa membeli elpiji subsidi di pangkalan luar domisili, asalkan sudah terdaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Kemudian, menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Andi pun mengimbau agar masyarakat tidak panik sehingga berdampak pada aksi panic buying terhadap pembelian elpiji subsidi. Kondisi saat ini dipastikan aman dan lancar, dengan stok elpiji yang mencukupi. ***