Lebih lanjut, Bergas mengapresiasi Desa Jepang Kecamatan Mejobo sebagai Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten Kudus tahun 2023. Katanya, program yang ada di Desa Jepang bisa menjadi percontohan desa lainnya di Kudus.
“Capaian Desa Jepang dapat diikuti oleh desa lain agar budaya antikorupsi mengakar di Kabupaten Kudus,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan apel diikuti oleh perwakilan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Satgas UPP Saber Pungli, Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP.
Pihaknya mengungkapkan berupaya mencegah penyalahgunaan anggaran dengan berbagai program.
“Ada program konsultasi yang merupakan upaya kami mencegah penyalahgunaan anggaran. Sehingga ketika program berjalan lebih tenang sebab sudah sesuai aturan,” paparnya. ***
