“Dulu ada rencana perluasan, tapi anggaran tidak mencukupi jadi tidak jadi. Setidaknya, untuk pengelolaan TPA yang luasnya sekitar 4 sampai 5 hektar butuh Rp 7,5 sampai 10 miliar,” jelasnya.
Setidaknya, selama ini upaya pengolahan sampah sudah dibantu PT Djarum. Di mana PT Djarum memiliki bank sampah untuk mengubah sampah organik menjadi pupuk.
Namun di sisi lain, Hartopo meminta agar masyarakat Kudus untuk lebih aktif memilah sampah. Sebab, sejauh ini masyarakat dinilainya enggan memilah sampah antara yang organik dan anorganik.
“Tidak hanya pemerintah yang kerja sendiri, seperti perluasan TPA, pengadaan mesin dan lainnya. Tapi Masyarakat juga bisa ikut serta dengan memilah sampah. Ini sangat baik kalau kita laksnakan,” terangnya.
Untuk itu, Hartopo meminta kerjasama seluruh masyarakat Kabupaten Kudus demi Kudus lebih baik.***
