Anggun menyebut, Disdikpora Kudus akan menjamin keberlangsungan pendidikan siswa dari sekolah yang diregrouping. Pihaknya akan membantu dan mendampingi siswa tersebut untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki.
“Kalau siswanya nanti kami serahkan ke orangtuanya mau milih sekolah ke mana, kami dari dinas akan mengupayakan membantu. Kalau gurunya nanti bisa ditugaskan ke sekolah yang masih kekurangan guru,” terangnya.
Selain tiga SD negeri tersebut, Anggun membeberkan bahwa kajian regrouping juga dilakukan di beberapa sekolah lainnya. Dengan mempertimbangkan jumlah siswa yang minim atau di bawah 60 siswa, serta jarak dengan sekolah lainnya.
Namun, setelah dilakukan dengan diskusi dengan pihak desa, komite sekolah maupun orangtua, mereka masih menginginkan agar sekolah tetap beroperasi. Sehingga, disdikpora masih memberi kesempatan untuk upaya pengembangan sekolah tersebut.
“Seperti SD 5 Jurang, itu tetap dipertahankan oleh masyarakat sekitar dan akan membantu agar ada siswanya. Lalu, SD 1 Ngembalrejo juga masih dibahas. Jadi memang kebanyakan dari komite sekolahnya masih berupaya mempertahankan,” paparnya.
Pihaknya pun berharap, dengan langkah regrouping ini bisa meminimalisir permasalahan di sekolah. Seperti kekurangan siswa dan perawatan gedung sekolah. Sehingga, peningkatan pembelajaran siswa di Kudus bisa maksimal. ***
