Kemudian, demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat selama masa Pemilu, Polres Kudus juga aktif menertibkan kendaraan dengan knalpot brong.
Setidaknya sejak 3 Januari hingga 22 Januari 2024, ada 953 knalpot brong yang berhasil ditertibkan.
“Hal ini dilakukan untuk antisipasi timbulnya kerawanan kamtibmas dan kamseltibcarlantas selama pelaksanaan pemilu, khusunya saat kampanye terbuka,” terang Kapolres.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua masyarakat untuk mewujudkan Kudus zero knalpot brong. Karena suara knalpot brong dapat menggangu ketertiban dan kenyamanan masyakarat pengguna jalan. Selain itu, penggunaan knalpot brong bisa memancing konflik sosial, sehingga knalpot brong dilarang penggunaanya.
“Mari kita wujudkan Kudus zero knalpot brong, semoga Pemilu berjalan aman, damai, lancar dan kondusif,” ucapnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan semua anggota untuk menjaga netralitasnya mendekati Pemilu saat ini.
“Tidak ada anggota yang memihak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih pada salah satu calon tertentu, karena TNI-POLRI harus netral,” tegasnya.***
