Sebab diketahui, banyak keluarga dari anggota RTMM merupakan pekerja informal. Sehingga dengan kerja sama itu, akan lebih banyak BPU yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita edukasi, bahwa semua pekerja itu bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mau itu tukang ojek, pedagang, nelayan, petani, dan lainnya, tapi harus punya aktivitas pekerjaan dan maksimal usia 65 tahun,” jelasnya.
Selain bekerja sama dengan RTMM, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif masuk ke desa-desa untuk memberikan sosialisasi.
Mengundang sejumlah warga desa dan mengumpulkannya dalam satu tempat, program-program yang mereka miliki disampaikan.
Dengan begitu, semakin banyak yang mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftar sebagai pesertanya.
“Jumlah peserta kami setiap bulannya itu fluktuatif, ada yang mendaftar dan ada pula yang keluar. Tapi selalu ada kenaikan,” katanya.
Untuk saat ini, selain pekerja informal, peserta BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus dari pekerja formal atau karyawan, diketahui sudah ada sekitar 226 ribu orang.
Jumlah itu pun diperkirakan akan bertambah, mengingat seperti karyawan-karyawan toko atau semacamnya belum terdaftar sebagai peserta.***
