Menurutnya, calon mahasiswa harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang diminta dalam sistem, termasuk data keluarga dan dokumen pendukung lainnya.
“Setelah proses registrasi di sistem KIP-K selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran serta kode akses yang nantinya digunakan saat mendaftar di UMKU,” katanya.
Tahap berikutnya, calon mahasiswa dapat mengakses laman PMB UMKU dan memilih jalur pendaftaran KIP-Kuliah.
Peserta kemudian diminta melengkapi data diri, memilih program studi tujuan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA).
Aris menuturkan bahwa proses seleksi tidak hanya dilakukan melalui verifikasi dokumen, tetapi juga mencakup tahap wawancara yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi UMKU.
“Peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan tinggal menunggu hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, mereka dapat melakukan daftar ulang dan resmi menjadi penerima beasiswa KIP-K di UMKU,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut dapat dimanfaatkan oleh lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), maupun madrasah aliyah (MA) yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Informasi lebih lanjut terkait beasiswa KIP-K maupun PMB UMKU dapat diperoleh melalui Kantor Pelayanan PMB di Crystal Building Kampus 1 UMKU, media sosial resmi UMKU, maupun layanan hotline dan WhatsApp di nomor 082231140018 dan laman PMB sipenmaru.umku.ac.id.***
